DongaDang Kaos Bengkulu

Friday, April 1, 2016

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33/PMK.02/2016 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2017

Bagi pemerintah daerah yang sedang menyusun Standar Biaya Tahun Anggaran 2017, PMK ini bisa dijadikan pedoman untuk menentukan standar.



Peraturan  Menteri  Keuangan  Republik  Indonesia Nomor  33/PMK.02/2016  tentang Standar  Biaya  Masukan Tahun Anggaran 2017

Silahkan download  (klik SKIP AD di pojok kanan atas setelah halaman baru terbuka) :