DongaDang Kaos Bengkulu

Thursday, September 28, 2017

Surat Kepala BKN Nomor : K.26-30/V.74-9/54 perihal Penegasan PNS Formasi JFT yang diangkat dalam Jabatan Struktural Tanpa Mekanisme Pengangkatan Pertama dan Pembebasan Sementara

No comments:

Post a Comment