DongaDang Kaos Bengkulu

Wednesday, August 2, 2017

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

No comments:

Post a Comment