DongaDang Kaos Bengkulu

Sunday, June 4, 2017

SURAT MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR B/21/M.KT.02/2017 PERIHAL HIMBAUAN UNTUK TIDAK MEMBERIKAN CUTI TAHUNAN SEBELUM DAN SESUDAH CUTI BERSAMA IDUL FITRI 1438 H

No comments:

Post a Comment