Meskipun Permendagri tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/ Kota belum ditetapkan, namun bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota setidaknya sudah dapat memperkirakan Susunan Organisasi Perangkat Daerah yang baru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Silahkan download (klik SKIP AD di pojok kanan atas setelah halaman baru terbuka) :
1. Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota
No comments:
Post a Comment