PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 26/PERMEN-KP/2016 TENTANG PEDOMAN NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA PADA PERANGKAT DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA YANG MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Silahkan download (klik SKIP
AD di pojok kanan atas setelah halaman baru terbuka) :
No comments:
Post a Comment